SIMBA [Sistem Aplikasi Profesional BAZNAS]


I. PENDAHULUAN
SiMBA merupakan sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional. Selain itu SiMBA juga dilengkapi dengan fitur pencetakan pelaporan yang meliputi ~33 jenis laporan yang berbeda. Dengan berbasiskan web, aplikasi yang memiliki kepanjangan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS ini adalah sistem yang tersentralisasi sehingga dapat digunakan oleh seluruh badan atau lembaga zakat diseluruh nusantara tanpa harus melewati proses instalasi yang rumit.

II. TENTANG SiMBA
Tanggal 3 oktober 2013 lalu, merupakan salah satu hari bersejarah bagi BAZNAS. Sistem Manajemen Informasi yang berbasis online yang selama ini telah dikembangkan oleh BAZNAS genap berusia 1 tahun. SiMBA atau Sistem Manajemen Informasi BAZNAS merupakan sebuah sistem yang menjadi terobosan baru dalam hal memenuhi peran koordinator zakat nasional bagi terciptanya sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia. Dengan basis online, peran koordinator zakat bisa menjangkau hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam hal integrasi pengelolaan zakat, oleh UU No.23/2011 itu BAZNAS diberi amanah sebagai koordinator zakat nasional. Dengan adanya amanah tersebut, BAZNAS kemudian membutuhkan sebuah sistem manajemen informasi yang dapat membantu operasional BAZNAS (pusat, provinsi, kabupaten/kota) dan LAZ dalam sistem manajemen informasi yang bisa menghasilkan laporan yang berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi, dari provinsi ke pusat, dan dari pusat ke Presiden/DPR. Targetnya adalah membuat sebuah sistem yang dapat meng-integrasi data BAZNAS pusat dan BAZNAS di seluruh Indonesia dengan cara yang efektif, singkat serta terjangkau ke seluruh daerah.
BAZNAS akhirnya mengembangkan sebuah teknologi manajemen informasi yang berbasis jaringan internet bernama SiMBA. Sistem Manajemen informasi BAZNAS atau SiMBA lahir dan diawali dengan membangun master plan IT pada bulan November 2011-Januari 2012 . Dalam rancangan tersebut, sistem informasi di BAZNAS dibangun baik dari teknologinya, ruang lingkupnya, input maupun output-nya. Setelah itu, dibuatlah standard operating procedure (SOP)-nya. Harapannya, SiMBA dapat dipergunakan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia sebagai standar operasional lembaga zakat dan pelaporan zakat nasional.
Lahirnya sebuah teknologi baru bagi operator zakat tentunya membutuhkan transfer knowledge bagi seluruh penggunanya. Awal Oktober 2012, BAZNAS menyelenggarakan pelatihan perdana tentang Simba untuk BAZNAS Provinsi di Jakarta. Ketika itu, hadir perwakilan 30 BAZNAS Provinsi dan 10 BAZNAS Kabupaten. Lalu, diujicobakan dan dilatihkan di provinsi dengan peserta dari BAZNAS Kabupaten/Kota. Yaitu, di Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan (November 2012 – Desember 2012). Lalu, diimplementasikan dan sudah bisa menghasilkan laporan-laporan dari daerah (mulai 1 Januari 2013).
Di dalam SiMBA ada dua sistem, yaitu Sistem Informasi Operasional (SIO) dan Sistem Informasi Pelaporan (SIP). Masing-masing BAZNAS dan LAZ menggunakan SIO untuk operasi sehari-hari dengan pendekatan kas masuk dan kas keluar. Dalam kas masuk, antara lain, dapat di-input data based muzaki, transaksi penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Sedangkan dalam kas keluar, bisa di-input data base mustahik dan penyaluran ZIS.
Data-data tersebut, termasuk yang sifatnya keuangan dan transaksi keuangan akan di-input dan akan menghasilkan laporan-laporan, seperti profil muzaki, jumlah penghimpunan dana ZIS, profil asnaf, dan jenis program penyaluran. Ada juga laporan keuangan standar yang mengacu kepada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Bisa diterbitkan juga kartu nomor pokok wajib zakat (NPWZ) dan bukti setor zakat. Jadi, dengan Simba , muzaki dilayani sebaik mungkin mulai dari registrasi sampai ke pembayaran dan pelaporan.
Dengan data based yang di-input oleh BAZNAS kabupaten/kota, maka BAZNAS provinsi akan bisa membaca laporan dari seluruh kabuten/kota yang ada dalamwilayahnya. Begitu juga BAZNAS. Dia bisa tahu tentang laporan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Inilah kemudian yang akan menjadi sistem informasi pelaporan (SIP) yang sudah terintegrasi, berbeda dengan SIO yang berada di masing-masing BAZNAS atau tidak terintegrasi. Dengan demikian akan lahir laporan zakat nasional dengan standar yang transparan, akuntabel dan mudah diakses melalui web masing-masing BAZNAS (pusat, provinsi,kota/kabupaten) dan LAZ.
Menurut Ketua Umum BAZNAS dalam kaitan integrasi pengelolaan zakat nasional dan penerapan aplikasi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (Simba) merupakan dua spektrum yang tak dapat dipisahkan. Simba merupakan sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional. Dengan sistem yang berbasis internet dan terhubung secara online, Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dirancang untuk dapat digunakan oleh seluruh badan atau lembaga zakat di seluruh Indonesia tanpa harus melewati proses instalasi yang rumit Integrasi pengelolaan zakat dan penerapan aplikasi Simba akan semakin memperkuat sistem zakat nasional yang memberi manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu BAZNAS daerah dan LAZ perlu mendukung dan menyiapkan perangkat infrastruktur fisik dan kapasitas sumber daya manusia agar sistem yang dibangun ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua.

• MANFAAT SiMBA
1. Bisa diambil kebijakan atau keputusan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Misalnya, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi di daerah A karena jumlah muzaki yang masih rendah.
2. Bisa dijadikan alat monitoring atau evaluasi. Misalnya, sejauhmana kemampuan pengelola zakat di daerah dalam mendayagunakan dana zakat.
3. Bisa dijadikan alat akuntabilitas buat masyarakat (muzaki).
4. Sebagai “marketing value” dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

• FITUR SiMBA

Beberapa fitur yang dimiliki SiMBA adalah:
• Penghimpunan Dana Zakat dan Infak / SedekaH
• Penyaluran dan Penggunaan Dana Zakat dan Infak / Sedekah
• Pencatatan Aset (termasuk aset kelolaan)
• Mencetak Bukti Setor ZakaTMenerbitkan Kartu NPWZ
• Manajemen AnggaraN
• Mencetak 89 jenis laporan yang standard

Post a Comment

Previous Post Next Post