Nabi Zulkifli AS dan Transisi Pengelolaan Zakat




Basyar ini dikenal sebagai pemuda yang cerdas, berakhlak baik, dan memiliki etos kerja yang luar biasa.
Suatu hari, raja Syam yang tidak memiliki putera, bermaksud untuk menyelenggarakan suatu kegiatan semacam kontes King Idol untuk mencari penerus kerajaannya. Sang Raja dikenal sebagai pemimpin yang sholeh, adil, jujur dan sangat dicintai rakyatnya. Sang Raja menginginkan agar penerusnya memiliki karakter kepribadian yang baik, sholeh secara ruhani, kuat secara fisik, cerdas secara intelektual, dan memiliki dedikasi serta komitmen kerakyatan yang kuat.
Melalui “kontes” tersebut, sang Raja ingin memberi kesempatan kepada para pemuda terbaik negeri untuk melamar posisi Raja, dan diberi kesempatan magang untuk memimpin pemerintahan dengan supervisi dan pengawasan ketat dari Raja, sebelum beliau menyerahkan kekuasaannya secara permanen. Raja memberikan tiga syarat kepada mereka yang ingin meneruskan kekuasaannya, yaitu sanggup berpuasa di siang hari, beribadah kepada Allah di malam hari, dan bersabar dalam menangani segala urusan masyarakat, terutama dalam mengendalikan hawa nafsu.
Setelah sekian waktu, tidak ada pemuda yang mendaftar kecuali Basyar. Basyar pun menyatakan kesanggupannya kepada Raja. Sang Raja, setelah melalui observasi yang mendalam, kemudian menyetujui lamaran Basyar dan memberikan kepadanya kesempatan untuk menjalankan pemerintahan selama beberapa waktu. Basyar pun mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, serta memenuhi ketiga syarat yang diberikan sang Raja. Ia pun dikenal sangat peduli kepada rakyat dan melayani mereka dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.
Raja sangat terkesan dengan kepemimpinan Basyar sehingga akhirnya kekuasaan pun diserahkan kepada Basyar. Basyar pun menjadi raja dan mendapat gelar “Zulkifli”, yang artinya orang yang memegang komitmen dan janji. Kemudian ia pun diangkat menjadi nabi dan rasul oleh Allah SWT.
Pelajaran Utama
Dalam konteks transisi pengelolaan zakat nasional pasca terbitnya Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 sebagai pelaksana dari UU No 23/2011, kisah Nabi Zulkifli AS di atas memberikan dua pelajaran penting bagi para pemangku kepentingan zakat nasional. Pertama, orientasi dari upaya integrasi sistem pengelolaan zakat nasional yang sekarang sedang dilakukan, hendaknya didasarkan pada prinsip kemaslahatan. Artinya, basis dari proses integrasi dan sinergi pengelolaan zakat ini adalah kemaslahatan umat dan bangsa.
Kisah sang Raja yang menyelenggarakan kontes untuk mencari calon penerusnya membuktikan cara berpikir Raja yang selalu berorientasi pada kemaslahatan dan kepentingan negara. Inilah yang sangat diharapkan muncul di kalangan para pengelola zakat nasional, agar pondasi pengelolaan zakat yang sistematis dan terintegrasi bisa diwujudkan dengan baik. Semua institusi pengelola zakat harus mau berpikir dalam kerangka kebaikan bersama, dan bukan dalam konteks individu lembaga semata.
Kedua, perlunya komitmen untuk senantiasa bersinergi bagi kemajuan pengelolaan zakat nasional. Sinergi ini adalah jalan terbaik dalam upaya penguatan zakat sehingga diharapkan hal ini dapat memberikan dampak positif, baik dari sisi peningkatan jumlah zakat yang dapat dihimpun, efektivitas program penyaluran zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, maupun aspek pertanggungjawaban pengelolaan zakat. Namun tanpa komitmen, sinergi ini tidak akan berjalan dengan baik.
Wallaahu a’lam
Irfan Syauqi Beik
Staf Ahli BAZNAS

Post a Comment

Previous Post Next Post